Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BusinessDAERAHEKONOMIEkonomi / PerdaganganGRESIKHUKUMHukum dan KeamananJawa TimurKriminalNASIONALPemerintahanPeristiwaSudutBerita News

Penggunaan BBM Subsidi oleh Oknum Desa Cangaan: Pelanggaran Peraturan Presiden

40
×

Penggunaan BBM Subsidi oleh Oknum Desa Cangaan: Pelanggaran Peraturan Presiden

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Gresik, SudutBerita News | Selasa malam, 9 Juli 2024, terjadi pelanggaran oleh oknum perangkat desa di Cangaan, Ujung Pangkah, Gresik. Oknum tersebut menggunakan mobil siaga desa berplat merah W 1544 AP untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54.611.10.

Perbuatan ini melanggar Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 yang mengatur pembatasan pembelian BBM subsidi agar tepat sasaran. Oknum tersebut berdalih bahwa ia habis menolong seseorang dan mengisi bahan bakar Pertalite. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia mengakui kesalahannya dan meminta agar masalah ini tidak diperpanjang.

Selain itu, oknum tersebut juga menunjukkan ID Card media online, memunculkan pertanyaan tentang boleh tidaknya seorang aparatur negara merangkap sebagai media. Sebagai aparatur negara, seharusnya ia menjadi contoh dan panutan yang baik bagi masyarakat.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250