Krian, SudutBerita News | Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar membuat pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
Pada Selasa (16/7/2024), Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso memberikan penjelasan mengenai bahaya, dampak, dan konsekuensi hukum dari perundungan kepada para pelajar di SMK 1 Krian.
Iptu Edy Santoso menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kerukunan antar pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta pembentukan karakter moral sejak dini sebagai upaya pencegahan perundungan.
“Mencegah perundungan di kalangan pelajar membutuhkan upaya ekstra dari orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan. Mari ciptakan suasana yang nyaman agar anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi jika ada persoalan di antara mereka,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau para pelajar untuk tidak takut melaporkan atau menyampaikan kepada orang tua dan guru jika ada tindakan perundungan. “Laporkan jika ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya atau sampai ke ranah media sosial,” lanjutnya.
Redho/red