Lampung Utara – Untuk mengantisipasi pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara memasang banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin (22/7/24).
Pemasangan banner ini dilakukan di beberapa titik Jalan Lintas Tengah, salah satunya di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan agar masyarakat dan sopir truk dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Lampung Utara dengan cara memberikan informasi, pengaduan, atau pelaporan.
“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang dilalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” kata Kapolres.
Kapolres AKBP Teddy berharap pemasangan banner laporan pungli ini dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku pungli untuk menjalankan aksinya.
“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Teddy.
_Doni/Red_