Labura – Tim Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menangkap Darma Wangsa Rambe (30), tersangka penganiayaan terhadap AN (39), warga Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura. Insiden penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di simpang Bropit, Desa Terang Bulan.
Korban, yang saat itu melintas dengan sepeda motor bersama adik tersangka, tiba-tiba dihentikan oleh DW. Terjadi perdebatan singkat yang berujung pada aksi brutal pelaku yang membacok tubuh korban dengan parang panjang. AN menderita luka robek pada bagian pinggang dan tangan kiri, mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kakak korban melaporkan insiden ini ke Polsek Aek Natas untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH MH bersama timnya bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapat, DW berada di Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Ewin/Red)