Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaBojonegoroDAERAHJawa TimurSudutBerita News

Oknum Aparat di Balik Galian C Ilegal: Kades Balongcabe Benarkan Tuduhan

1755
×

Oknum Aparat di Balik Galian C Ilegal: Kades Balongcabe Benarkan Tuduhan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

BOJONEGORO – Kabar tentang adanya aktivitas galian C tanah urug ilegal di Dusun Berambang, Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem semakin panas. Kepala Desa Balongcabe, Muslikhudin, membenarkan bahwa pelaku di balik bisnis ilegal tersebut adalah seorang oknum aparat.

Kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (1/8/2024), Muslikhudin mengonfirmasi bahwa oknum berinisial “K” adalah aparat yang terlibat dalam bisnis galian ilegal. “Ya Lurr,” tulisnya singkat namun tegas.

Tidak hanya di Dusun Berambang, oknum ini juga diduga sering melakukan aktivitas galian tanah urug ilegal di wilayah Kecamatan Kedungadem hingga Sugihwaras. Muslikhudin menyatakan, “Jarene gitu Lurr,” ketika ditanya lebih lanjut oleh media.

Untuk memastikan informasi ini, media juga menghubungi Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim. Beliau menyarankan masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal ini ke Polsek setempat agar segera diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. “Saya minta tolong masyarakat laporkan ke polsek setempat, biar ditutup,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi daerah. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru terlibat dalam aktivitas ilegal, menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Redho/red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250