Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHUKUMHukum dan KeamananJawa TimurNASIONALPeristiwaSudutBerita NewsSurabaya

Ngeriii! Rentenir Ancam Bunuh Warga Perkara Utang

471
×

Ngeriii! Rentenir Ancam Bunuh Warga Perkara Utang

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SURABAYA – Berharap memperbaiki ekonomi keluarga dengan modal dari rentenir, seorang ibu rumah tangga di Bogorami Makam, Surabaya, malah jadi korban penindasan dan ancaman pembunuhan.

Aksi mengerikan ini menimpa Eny Budi Handayani, yang pada Senin, 5 Agustus 2024, mendatangi kantor hukum D.Firmansyah, SH & Rekan di Jalan Peneleh No.128, Surabaya, sambil menangis ketakutan akibat ancaman dari suruhan rentenir bernama Endang Wati.

Awalnya, Eny diberi modal sebesar Rp 50 juta oleh Endang dengan sistem bagi hasil. Namun, hasil tersebut hanya diambil menjelang Idul Fitri. Tanpa sepengetahuan Eny, modal tersebut berbunga menjadi Rp 117 juta, dan Endang memaksanya menjaminkan sertifikat rumah di bank sebesar Rp 90 juta. Saat sertifikat keluar, Endang langsung mengambilnya.

“Empat orang laki-laki mendatangi rumah saya, mengancam saya untuk pergi dan menyerahkan rumah ke Endang. Saya juga dipaksa membuat surat pernyataan bahwa rumah sudah dijual seharga Rp 150 juta, padahal saya tidak menjualnya,” ungkap Eny dengan ketakutan.

Dodik Firmansyah, SH, pemilik kantor hukum tersebut, mengecam tindakan Endang.

“Utang-piutang tidak bisa dipidanakan. Pasal 19 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh dipidana karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang. Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegas Dodik.

(redho/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250