Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHUKUMHukum dan KeamananJawa TimurNASIONALPemerintahanPeristiwaPOLHUKAMSudutBerita NewsSurabayaTNI/POLRI

Tiap Hari, Provos Gencarkan Pengawasan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Tutup Celah Calo

393
×

Tiap Hari, Provos Gencarkan Pengawasan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Tutup Celah Calo

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya – Dalam rangka memberantas praktik percaloan, Polrestabes Surabaya semakin memperketat pengawasan terhadap pelayanan SIM di Satpas Colombo yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Jawa Timur. Upaya ini melibatkan Provos dari Polrestabes Surabaya yang secara aktif melakukan pemeriksaan dan pengawasan pada pintu masuk serta lingkungan Satpas setiap hari.

Pengawasan yang dimulai sejak Rabu (14/8/2024) ini bertujuan untuk menutup celah percaloan dalam pengurusan SIM, dengan cara memantau seluruh aktivitas di area pelayanan SIM. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fuzlurrahman, melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan. Untuk itu, seluruh ponsel anggota Satlantas yang bertugas di Satpas Colombo dikumpulkan selama jam dinas guna menghindari gangguan dari media sosial yang dapat mengurangi efektivitas pelayanan.

“Pemohon SIM sebaiknya datang langsung ke Satpas Colombo dan bertanya kepada petugas kami untuk mendapatkan arahan yang benar. Jangan percaya kepada calo yang menawarkan jasa di media sosial. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan transparan,” tegas AKP Sigit.

Satpas Colombo telah menutup akses calo secara total, mulai dari proses pendaftaran, pengambilan foto, ujian teori dan praktik, hingga pembayaran di Bank BRI. Untuk menjaga kualitas pelayanan, hanya pemohon SIM yang diizinkan masuk ke area Satpas. Provos pun ditempatkan di berbagai titik strategis, seperti loket pendaftaran, loket foto, dan loket ujian praktik, guna memastikan tidak ada celah bagi percaloan dan pungli.

AKP Sigit menambahkan, pengawasan Provos juga berfungsi untuk melindungi personel dari melakukan pelanggaran, termasuk praktik pungli. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergoda bujukan calo yang kerap menyebar informasi di media sosial.

Dengan upaya ini, Satpas Colombo Polrestabes Surabaya bertekad memberikan pelayanan yang jujur, efisien, dan bebas dari percaloan, demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengurus SIM.

(Redho/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250