Kutai Barat – Kasus kematian Amelinda Sari (Amel), seorang pelajar asal Kampung Jengan Danum, Kutai Barat, semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Meskipun pihak keluarga menolak otopsi, Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut.
Kematian bocah 9 tahun ini yang hilang sejak 1 Agustus dan ditemukan tewas mengenaskan pada 13 Agustus 2024, menuai kontroversi dan desakan publik untuk diusut tuntas.
Baca berita terkait:
Tragedi di Jengan Danum: Amel, Pelajar Hilang, Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tidak Wajar
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar, menegaskan bahwa penolakan otopsi oleh keluarga tidak akan menghentikan upaya penyelidikan.
“Proses penyelidikan itu tetap berjalan, bukan berarti adanya penolakan dari keluarga kemudian kasusnya berhenti. Kami sudah menerima laporan polisinya dan tentu akan menyampaikan perkembangannya kepada keluarga,” kata Asriadi kepada wartawan di Mapolres Kubar, Kamis (15/8/2024).
Penolakan otopsi dari pihak keluarga menambah kerumitan kasus ini. Meskipun pihak kepolisian telah menanggung biaya otopsi, keluarga korban bersikeras menolak dengan alasan jasad Amel yang mulai membusuk harus segera dikuburkan. Namun, belakangan ibu korban, Rustina Yutwilda, berubah pikiran dan menyatakan kesediaannya untuk otopsi, menyiratkan ada sesuatu yang janggal dalam kematian putrinya.
Baca juga:
Empat Pengacara Bergabung Ungkap Misteri Kematian Amel, Orang Tua Curiga Ada Kejanggalan
Kematian Amel semakin menjadi sorotan setelah ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan bagian tubuh yang hilang dan kerusakan fisik yang aneh. Banyak pihak mendorong agar kasus ini diusut tuntas, mengingat banyak kejanggalan yang muncul.
Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik penolakan otopsi? Mengapa keluarga awalnya menolak, namun kemudian berubah pikiran? Pertanyaan-pertanyaan ini terus menghantui publik, sementara polisi berupaya mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Paul/Red
Respon (5)