Lampung Utara – Enam pelajar berusia antara 15 hingga 16 tahun dari Bukit Kemuning, Lampung Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap sejumlah mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukamenanti, pada Kamis dini hari (15/8/2024).
Aksi nekat mereka menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan dan melukai seorang sopir truk.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat keenam pelajar tersebut, yang mengendarai tiga sepeda motor, melintas di lokasi kejadian.
Tanpa alasan jelas, mereka melemparkan batu ke arah kaca depan mobil yang melintas, menyebabkan kerusakan parah dan cedera pada salah satu pengemudi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang tengah berkumpul di Pasar Bukit Kemuning. Dalam pengembangan kasus, lima pelaku lainnya juga berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Bukit Kemuning.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor dan batu yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Ini adalah bentuk tegas dari kami untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Doni/red