Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHUKUMHukum dan KeamananKalimantan TimurKutai BaratPeristiwaPOLHUKAMSudutBerita News

Mengapa Orang Tua Amel Tak Ditahan Meski Diperiksa 14 Jam?

717
×

Mengapa Orang Tua Amel Tak Ditahan Meski Diperiksa 14 Jam?

Sebarkan artikel ini

Sorotan Terhadap Kasus Kematian Tragis Amelinda Sari dan Proses Penyidikan yang Masih Berlanjut

Salfinus Mulyono dan Rustina Yutwilda didampingi Pengacara usai diperiksa Polisi di Mapolres Kubar, Sabtu (17/8/24) Foto Istimewa
Example 728x250

Kutai Barat – Orang tua Amelinda Sari, Salfinus Mulyono dan Rustina Yutwilda, menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam di Polres Kutai Barat sejak Jumat pagi hingga dini hari Sabtu (17/8/2024). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kematian tragis putri mereka, Amelinda Sari alias Amel, yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, pada 13 Agustus lalu.

Pasangan suami istri ini dibawa ke Polres Kubar oleh tim pengacara sekitar pukul 9 pagi dan menjalani serangkaian pertanyaan yang mencapai lima puluh butir. Meski demikian, menurut Samuel, pengacara keluarga, keduanya mampu menjawab dengan lancar.

Baca berita terkait;

Pengacara Bantah Isu Penahanan Orang Tua Amelinda Sari: “Mereka Masih Sebatas Saksi”

Polisi Periksa Orangtua Amel dalam Kasus Dugaan Pembunuhan

Kenapa Mereka Tidak Ditahan

Meski pemeriksaan berlangsung hingga 14 jam, Salfinus dan Rustina tidak ditahan oleh polisi. Samuel dan tim pengacara menegaskan bahwa status mereka masih sebagai saksi, dan isu penahanan yang beredar di publik adalah tidak benar.

“Hari ini mereka masih bisa pulang karena statusnya masih saksi. Kita tunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar Samuel, menepis rumor yang menyebutkan kliennya telah ditahan.

Nopi Cilikus Udi, salah satu pengacara, menambahkan bahwa kewenangan menahan seseorang ada di tangan penyidik, dan keputusan untuk tidak menahan Salfinus dan Rustina didasarkan pada pertimbangan tertentu dari pihak kepolisian.

Baca juga:

Kepedulian Warga Kubar: Rekening Donasi untuk Amel dan Masa Depan Adiknya

Empat Pengacara Bergabung Ungkap Misteri Kematian Amel, Orang Tua Curiga Ada Kejanggalan

Kasus yang Masih Gelap dan Pertanyaan yang Menggantung

Kasus kematian Amel yang tidak wajar menjadi sorotan publik. Bocah 9 tahun ini awalnya dilaporkan hilang pada 1 Agustus dan baru ditemukan 13 hari kemudian dalam kondisi mengenaskan di hutan karet, hanya 1 km dari rumah orang tuanya. Kondisi jasad Amel yang hampir membusuk, kehilangan kaki kiri, dan rambut botak menimbulkan kecurigaan adanya kekerasan.

Baca juga:

Misteri Kematian Amel: Polisi Terus Selidiki Meski Keluarga Menolak Otopsi, Ada Apa di Balik Penolakan Ini?

Tragedi di Jengan Danum: Amel, Pelajar Hilang, Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tidak Wajar

Polres Kutai Barat terus menyelidiki kasus ini, dengan dugaan kuat bahwa Amel menjadi korban pembunuhan. Pengacara keluarga juga memastikan bahwa orang tua Amel akan tetap kooperatif jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pasca-otopsi jenazah yang dijadwalkan pada 20 Agustus mendatang.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, tidak hanya mengenai pelaku di balik kematian Amel, tetapi juga tentang prosedur penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Publik menanti perkembangan lebih lanjut untuk mengungkap keadilan bagi Amelinda Sari, yang kematiannya menyisakan misteri mendalam di hati banyak orang.

Paul/red

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250