Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHUKUMHukum dan KeamananJawa TimurNASIONALPOLHUKAMSudutBerita NewsSurabaya

Komisi Yudisial Segera Panggil Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

473
×

Komisi Yudisial Segera Panggil Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya – Keputusan kontroversial yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan elit politik nasional. Tidak sedikit yang mempertanyakan integritas hukum dan keadilan yang ditegakkan oleh para hakim tersebut.

Komisi Yudisial (KY) merespons dengan cepat kasus ini dan hari ini, 19 Agustus 2024, akan memanggil ketiga hakim yang terlibat untuk menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Surabaya. Berdasarkan laporan media, ketiga petugas KY sudah tiba di lokasi sejak siang hari untuk melaksanakan tugas mereka, meskipun dua dari tiga hakim yang dipanggil belum hadir.

Dari ketiga hakim yang dimaksud, hanya Erintuah Damanik yang telah terlihat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dua hakim lainnya, Heru Hanindyo dan Mangapul, belum menampakkan diri, menimbulkan spekulasi lebih lanjut terkait kesiapan mereka menghadapi proses investigasi ini.

Keputusan untuk membebaskan Ronald Tannur telah menjadi pusat kontroversi, mengingat bukti-bukti kuat yang disampaikan dalam persidangan terkait peran Ronald dalam kematian Dini Sera Afriyanti. Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh konsumsi alkohol, bukan karena penganiayaan. Namun, pandangan ini menuai kritik luas, menimbulkan keraguan atas objektivitas dan kompetensi para hakim.

Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada ketiga hakim

“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada hakim-hakim itu, dan hari ini kami akan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Joko saat ditemui di Surabaya.

Kasus ini mengundang perhatian publik yang lebih luas, mengingat pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, dua dari tiga hakim tersebut masih belum terlihat hadir di Pengadilan Tinggi Surabaya, menambah ketegangan seputar pemeriksaan yang akan berlangsung.

Redho/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250