Kutai Barat– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat bersama warga melakukan pembongkaran makam Amellinda Sari, seorang bocah berusia 9 tahun, di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Proses pembongkaran dilakukan pada Selasa (20 Agustus 2024) pagi sekitar pukul 07.30 WITA sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas kematian misterius yang menimpa korban.
Berita terkait:
Polres Kutai Barat Tanggung Biaya Otopsi Amel, Kubur Dibongkar Ulang
Pembongkaran Makam Amelinda Sari: Polres Kubar Lakukan Otopsi untuk Ungkap Misteri Kematian
Amellinda ditemukan tewas di sebuah kebun karet milik warga pada 13 Agustus lalu. Untuk mengungkap penyebab kematiannya, polisi merasa perlu melakukan otopsi terhadap jasadnya. Setelah dibongkar, jenazah Amellinda kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar di Kecamatan Barong Tongkok untuk dilakukan oiopsi.
“Ini adalah bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan. Tentunya hal ini merupakan rangkaian upaya untuk mencari dan menentukan penyebab kematian dari ananda AS,” ujar Kasatreskrim Polres Kutai Barat, AKP Asriadi.
Baca juga:
Tragedi di Jengan Danum: Amel, Pelajar Hilang, Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Tidak Wajar
Empat Pengacara Bergabung Ungkap Misteri Kematian Amel, Orang Tua Curiga Ada Kejanggalan
Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk kedua orang tua korban. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini melanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan melalui proses otopsi.
Asriadi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban akan diketahui setelah hasil otopsi keluar. Setelah itu, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini atau tidak.
Proses otopsi yang baru dilakukan hari ini sempat tertunda karena keberatan dari pihak keluarga korban.
“Saat pertama kali mayat ditemukan, kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan luar dan ingin segera melakukan otopsi, namun pihak keluarga menolak,” jelas Asriadi.
Baca juga:
Polisi Periksa Orangtua Amel dalam Kasus Dugaan Pembunuhan
Pengacara Bantah Isu Penahanan Orang Tua Amelinda Sari: “Mereka Masih Sebatas Saksi”
Namun, setelah mendapat persetujuan dari keluarga, polisi akhirnya dapat melanjutkan proses pembongkaran makam dan otopsi yang dilakukan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kasus-kasus misterius, khususnya kematian yang melibatkan anak-anak.
Hasil otopsi diharapkan dapat menjadi kunci dalam mengungkap apakah ada tindak pidana yang terjadi atau penyebab kematian yang alami.
Paul/red