Kutai Barat – Pasangan Ahmad Syaiful dan Jainudin, yang dikenal dengan akronim AHJI, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kutai Barat 2024. Pendaftaran berlangsung pada Rabu (29/8/2024).
Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati tersebut hadir bersama rombongan pengurus DPD II Partai Golkar Kutai Barat, kader, dan simpatisan partai.
Pasangan AHJI tiba di KPU Kubar pada pukul 09.15 WITA.
Berita terkait:
Deklarasi AHJI: Duet Syaiful-Jainudin Siap Bawa Perubahan di Pilkada Kutai Barat 2024
Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Golkar Kutai Barat, Zainudin Taib, menyampaikan rasa syukur karena pasangan ini berhasil melewati berbagai tahapan hingga mendapatkan rekomendasi resmi dari Golkar untuk maju dalam Pilkada Kutai Barat.
“Alhamdulillah, setelah proses yang panjang, pasangan AHJI mendapat restu dari Partai Golkar dan resmi mendaftar di KPU Kubar,” ujar Zainudin Taib.
Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan AHJI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan merupakan pasangan ketiga yang mendaftar, setelah pasangan DIAMOND dan FENA.
Rintar mengatakan, pendaftaran pasangan AHJI, semua terlah memenuhi persyaratan dan dinyatakan diterima.
Ia juga menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara dan berkomitmen menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung.
Dengan dukungan penuh dari Partai Golkar yang memiliki 5 kursi di DPRD Kubar, pasangan AHJI siap menghadapi Pilbup 2024 dengan harapan membawa perubahan bagi Kutai Barat.
Paul/Red
Respon (1)