Sidoarjo – Kepolisian bersama sekolah-sekolah di Kabupaten Sidoarjo terus berupaya mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Salah satu kegiatan edukasi digelar di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, pada Selasa (10/9/2024), di mana anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo dan Polsek Prambon memberikan pembinaan kepada siswa.
Kepala SDN Bulang, Khojayanah, menyampaikan bahwa pihaknya serius bekerja sama dengan para siswa untuk mengatasi perundungan.
“Kami terus memotivasi siswa untuk belajar dengan giat dan terbuka dalam menyelesaikan perselisihan melalui dewan guru,” ujarnya.
Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo, Aiptu Sugeng, yang turut memberikan edukasi, menghimbau para siswa untuk menjaga kerukunan dan menghindari tindakan perundungan, serta bijak menggunakan media sosial.
“Pelanggaran di media sosial memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan UU ITE,” tegasnya.
Langkah ini merupakan upaya kolaboratif antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Redho/red