Lampung Utara – Tindakan tegas yang diambil oleh Polres Lampung Utara dalam memberantas praktek pungutan liar (pungli) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini, yang dinilai penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi Demokrat, Danil Pria Dinata, SH, menegaskan bahwa dirinya menolak keras segala bentuk pungli di wilayah tersebut.
“Saya mendukung penuh langkah Polres Lampung Utara dalam menindak tegas para pelaku pungli. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Senada dengan Danil, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, yang mewakili masyarakat, juga menyatakan dukungan terhadap tindakan polisi.
“Kami menolak segala bentuk pungli dan mendukung Polres Lampung Utara dalam memastikan keamanan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalinsum Desa Blambangan. Kedua pelaku, VA (36) dan MI (58), kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang meminta pungli kepada sopir truk. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktek ini,” ungkap AKP Boyoh.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi uang tunai, peralatan yang digunakan untuk pungli, dan beberapa barang lainnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan operasi penyamaran sebagai sopir truk, yang menjadi korban pungli.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Polres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi praktek pungli yang meresahkan masyarakat serta menciptakan suasana yang lebih kondusif di Lampung Utara.
Dhoni/red













