Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Kutai Barat, Minggu (22/9/2024).
“Calon bupati kita untuk Pilkada Kabupaten Kutai Barat, sebanyak tiga pasangan calon,” ujar Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu kepada awak media.
Pasangan pertama adalah Sahadi dan Alexander Edmon yang mengusung jargon “DIAMOND”. Mereka didukung oleh koalisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai HANURA, dan Partai dengan total perolehan 12.298 suara sah di DPRD Kutai Barat.
Pasangan kedua, Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), mendapat dukungan besar dari koalisi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS. Mereka mengantongi 65.441 suara sah pada Pemilu 2024.
Sementara itu, pasangan ketiga adalah H Ahmad Syaiful/Acong dan Jainudin (AHJI) yang diusung oleh Partai Golkar dengan perolehan 17.741 suara sah di DPRD Kutai Barat.
Ketiga pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi tertinggi di Kabupaten Kutai Barat pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu, mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 di halaman Kantor KPU Kubar.
Dengan ketiga pasangan calon yang resmi bertarung, Pilkada Kutai Barat tahun ini diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat masing-masing pasangan memiliki basis dukungan yang kuat dan strategi politik yang matang.
Persaingan ketat ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin melihat perubahan di wilayah mereka.
Kris/red
Respon (2)