Jakarta, SUDUTBERITANEWS.com – Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] tertanggal 10 Oktober 2022, mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Inteljen Negara [BIN] Budi Gunawan.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, surat tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 tahun 2011 tentang Inteljen Negara.
“ Proses selanjutnya menjadi ranah DPR.” Kata Ari Dwipayana.
Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR.
“Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah mengonfirmasi nama Herindra telah diusulkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15, Oktober 2024.
“Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu Insyaallah besok pagi di DPR,” kata Puan.
Diketahui, Budi Gunawan merupakan orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ia menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Nama Budi sebelumnya disebut-sebut menjadi salah satu tokoh yang berpotensi masuk ke Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sedangkan Muhammad Herindra merupakan mantan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Ia menjadi Wakil Menteri Pertahanan sejak 23 Desember 2020. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 dari kecabangan infanteri (Kopassus). Herindra menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara kemarin.
[nug/red]