Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHUKUMHukum dan KeamananKalimantan TimurKutai BaratNASIONALPeristiwaSudutBerita News

Penyelewengan Rp 900 Juta Dengan Tersangka RD Bendahara Kp. Deraya: Inspektorat Kutai Barat Buka Suara

286
×

Penyelewengan Rp 900 Juta Dengan Tersangka RD Bendahara Kp. Deraya: Inspektorat Kutai Barat Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Inspektur Inspektorat Kutai Barat, Robertus Bellarminus Belly Djunedi Widodo, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kampung Deraya berlangsung cukup panjang dan teliti. Rabu, 30/10/2024. Foto SBN/Paul.
Example 728x250

Kutai Barat – Kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Kutai Barat. Kali ini, RD, Bendahara Kampung Deraya, Kecamatan Bongan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kutai Barat terkait dugaan penyelewengan DD periode 2019-2020. RD kini resmi ditahan sejak 15 Oktober 2024.

Penahanan RD yang menjabat Bendahara kampung Deraya periode 2015-2021 ini berawal dari hasil investigasi dan audit yang dilakukan

Inspektorat Kutai Barat bersama dengan kepolisian. Inspektur Inspektorat Kutai Barat, Robertus Bellarminus Belly Djunedi Widodo, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini berlangsung cukup panjang dan teliti.

“Kasus ini terungkap dari pemeriksaan awal Inspektorat, yang kemudian dilanjutkan audit bersama kepolisian. Setelah memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, kasus ini kami serahkan ke tahap penyidikan,” jelas Belly pada Rabu (30/10/2024), saat mendampingi Bupati FX Yapan dalam kunjungan kerja di Kampung Kelumpang. (Rabu, 30/10/2024).

Baca berita terkait:

Bendahara Desa Deraya Ditahan, Polres Kutai Barat Ungkap Kerugian Negara Rp 900 Juta

Kasusnya sendiri berawal dari audit karena ada laporan.

“Makanya itu hasil audit juga, karena adanya pengaduan, polisi melakukan penyelidikan,” ungkap Belly.

Dalam tahap penyelidikan, Polres Kutai Barat meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi dalam bentuk Perhitungan Kerugian Negara (PKKN) dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut mengungkap bukti kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Dari audit PKKN, kami menemukan adanya temuan keuangan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Beberapa pengadaan dinyatakan fiktif, atau secara administrasi disebut ketidaksesuaian prosedur,” lanjut Inspektur yang murah senyum itu.

Kerugian negara yang disebabkan RD diperkirakan mencapai Rp 900 juta. Inspektorat sebelumnya sempat memberi peringatan kepada RD untuk mengembalikan dana yang disalahgunakan, namun tidak diindahkan.

“Saat masih tahap penyelidikan, kami sudah meminta dana tersebut dikembalikan. Namun, menurut penyidik, RD tidak kooperatif dalam proses tersebut,” tambah Belly.

Baca juga:

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Keamanan Kondusif Jelang Pilkada 2024

Belly juga mengungkapkan bahwa Inspektorat saat ini tengah menangani beberapa kasus serupa di lima hingga enam kampung lainnya di Kutai Barat, meskipun detailnya belum dapat diungkap karena masih dalam proses hukum.

“Ada yang masih proses, kita belum bisa mengekspos disini karena berhubungan dengan tipikor dari polres maupun kejaksaan.” terangnya.

Baca juga:

Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Menguak Dugaan Korupsi

RB.Belly menyebut, salah satu nya yakni: kampung Siram Makmur yang sempat viral dalam pemberitaan media beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kapolres Kutai Barat AKBP. Kade Budiyarta melalui Kasi Humas, IPDA Sukoco, mengonfirmasi bahwa RD telah ditahan.

“Benar, Bendahara Kampung Deraya saat ini telah menjalani penahanan di sel tahanan Polres Kubar,” ungkap Sukoco pada Senin (28/10/2024).

Polres Kutai Barat kini sedang mengembangkan penyidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pengelola Dana Desa di Kutai Barat agar mengelola dana dengan transparan dan sesuai prosedur, demi menghindari jeratan hukum yang merugikan masyarakat luas.

Paul/red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250