Labuhanbatu – Kepolisian Resor Labuhanbatu bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (51) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyerangan yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga, JFA (58), pada Kamis malam (7/11/2024) di Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.15 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal terduga pelaku.
JFA, yang diketahui bekerja sebagai petani, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka serius pada bagian kepala.
Bacaan lainnya:
Polres Lampung Utara Gelar Ujian Menembak, Pastikan Personel Terlatih dan Siap Beraksi
Kejadian ini segera dilaporkan oleh seorang saksi bernama ES, yang juga merupakan kerabat korban, kepada pihak kepolisian setelah menemukan korban dalam kondisi tersebut.
Mendapat laporan, pihak Polres Labuhanbatu langsung melakukan investigasi di tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IS.
Dari keterangan awal, IS mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan yang terjadi sebelumnya antara dirinya dan korban.
Pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok.
Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku.
Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.
Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga:
Gelar Rakordasus, Partai Demokrat Kaltim Optimistis Raih Kemenangan Besar di Pilkada Serentak 2024
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian damai dalam menghadapi setiap permasalahan. Kepolisian akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini, terduga pelaku IS tengah berada dalam penahanan Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ewin/red