Lampung Utara – Empat remaja berhasil diamankan Tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara di Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Tanjung Senang, Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Langkah cepat ini dilakukan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat tiba di area yang dimaksud, petugas mendapati empat remaja berkumpul di area kebun sawit tanpa alasan yang jelas. Gelagat mencurigakan mereka memicu penggeledahan, yang kemudian mengungkap adanya barang-barang berbahaya.
Barang Bukti yang Mengindikasikan Rencana Tawuran
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Samapta Iptu Demy mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu botol bom molotov, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Iptu Demy saat dikonfirmasi.
Keempat remaja berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah Preventif Polres Lampung Utara
Iptu Demy menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan untuk meminimalisasi potensi tawuran dan menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Patroli terutama di jam-jam rawan akan terus dilakukan demi memastikan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan patroli seperti ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Doni/Red