Muara Wahau, Kutai Timur – Proyek semenisasi jalan di Jalan Lele, Desa Wanasari SP1, menuai keluhan dari masyarakat karena pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
Proyek yang diduga bersumber dari Kementerian PUPR melalui Dinas PU PERKIM Kutai Timur ini mendapat sorotan tajam setelah tim media melakukan investigasi lapangan pada Selasa (18/11/2024).
Dari hasil pantauan, ditemukan bahwa penggunaan batu split sangat minim, bahkan nyaris tidak terlihat.
Selain itu, material pasir yang digunakan adalah pasir halus, bukan pasir kasar seperti yang seharusnya.
Kondisi ini menimbulkan indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan.
Seorang pekerja mengungkapkan bahwa pelaksana proyek adalah Kepala Dusun (Kadus) Desa Wanasari sendiri. Ironisnya, sang Kadus yang seharusnya menjaga kualitas pekerjaan untuk kepentingan warganya justru dinilai abai.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait minimnya penggunaan batu split, sang Kadus menjawab dengan santai,
“Apa sampeyan gak liat ada batu di sana?”
Respons ini memicu kekecewaan warga, karena Kadus terkesan tidak memahami kondisi di lapangan maupun hasil kerja para pekerjanya.
Masalah lain yang ditemukan adalah tidak adanya papan proyek yang terpasang di lokasi. Akibatnya, warga tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek dan instansi yang bertanggung jawab. Hal ini semakin mempertegas lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek APBD Pemda Kutim.
Warga Desa Wanasari meminta Dinas PU PERKIM untuk turun langsung ke lapangan, memantau, dan mengawasi proyek tersebut agar dana negara yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas.
Hingga berita ini diturunkan, upaya tim media untuk menghubungi Dinas PU PERKIM melalui telepon belum mendapatkan respons.
HSG/Red