Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDKI JAKARTAHUKUMHukum dan KeamananNASIONALPeristiwaPOLHUKAMSudutBerita News

Polisi Ditembak Mati Atasan Diduga Terkait Tambang Ilegal, Senator Yulianus Henock: Hukum Mati Oknum Perusak Polri!

413
×

Polisi Ditembak Mati Atasan Diduga Terkait Tambang Ilegal, Senator Yulianus Henock: Hukum Mati Oknum Perusak Polri!

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual. (Foto: Dokumen pribadi)
Example 728x250

Jakarta – Insiden tragis terjadi di Sumatera Barat, ketika Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari pada 22 November 2024. Peristiwa ini memicu kecaman luas, termasuk dari Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual.

“Atas nama DPD RI, kami menyampaikan duka mendalam untuk keluarga korban. Kejadian seperti ini memprihatinkan dan mencoreng wajah Polri. Sudah saatnya pembenahan serius dilakukan,” ujar Yulianus. Sabtu, 23/11/24.

Baca berita terkait:

DPR Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kasus ini diduga terkait aktivitas tambang ilegal galian C di Solok Selatan. Dadang disebut tidak terima atas penindakan yang dilakukan Ulil terhadap penambang ilegal, hingga berujung pada insiden fatal.

 

Senator Tuntut Ketegasan Kapolri

Yulianus Henock meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap oknum Polri yang terlibat “backing” tambang ilegal.

“Kapolri harus bersikap keras. Anggota Polri yang melanggar harus ditindak sesuai hukum. Tidak ada ruang untuk perilaku seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menyerukan evaluasi ketat terhadap penggunaan senjata api di tubuh Polri untuk mencegah penyalahgunaan yang berujung hilangnya nyawa.

“Uji kelayakan penggunaan senjata wajib dilakukan. Jangan sampai tragedi serupa berulang,” tambah Yulianus.

Berita lainnya:

Butuh Reformasi Polri Sejati untuk Mengakhiri Perlindungan Tambang Ilegal

Hukum Berat Oknum Perusak Institusi

Henock bahkan menyerukan hukuman berat bagi pelaku jika terbukti bersalah.

“Hukum mati saja oknum yang mencoreng institusi Polri. Mereka tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga
merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mendesak para pimpinan Polri di tingkat daerah untuk lebih dekat dengan anggotanya, memastikan mereka bekerja sesuai prinsip Presisi: prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan.

“Slogan Presisi tidak boleh hanya menjadi sekadar kata-kata. Kapolda dan Kapolres harus memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Kris/red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250