Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Dalam operasi tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang juga ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada tahun ini, diduga menjadi salah satu pihak yang terjaring.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan dugaan sementara bahwa kasus ini terkait pungutan dari pegawai untuk pendanaan Pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Alex, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk pejabat dan pihak lain yang diduga terlibat. Namun, identitas para pihak tersebut belum diungkap secara resmi.
Selain menangkap sejumlah orang, tim KPK juga menemukan dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. “Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK berencana memberikan penjelasan rinci terkait kronologi dan konstruksi kasus dalam konferensi pers yang akan digelar sore atau malam hari ini. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” tambah Alex.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pilkada. KPK diharapkan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Kris/red