KUTAI BARAT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat, Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), menyerukan pendukungnya untuk menghormati proses Pilkada dan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski unggul berdasarkan hitung cepat, Edwin menegaskan pentingnya menanti rekapitulasi resmi.
“Kita harus sabar menunggu hasil resmi dari KPU. Mari kita kawal proses ini sampai selesai,” kata Edwin dalam konferensi pers di Sekretariat PDI Perjuangan, Barong Tongkok, Rabu (27/11/2024) malam.
Hasil sementara menunjukkan pasangan FENA memperoleh 41 persen suara, mengungguli pasangan AHJI (31 persen) dan DIAMOND (28 persen). Namun, Edwin menegaskan bahwa data tersebut belum final.
Ia juga mengimbau masyarakat Kutai Barat untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari konflik di media sosial. “Saat ini tidak ada lagi nomor 01, 02, atau 03. Kita semua adalah satu, warga Kutai Barat. Saya harap tidak ada lagi ejekan atau hinaan,” ujarnya.
Edwin turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, partai pengusung, dan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara masih berlangsung.
“Rekapitulasi tingkat desa sedang berjalan, dilanjutkan pleno kecamatan mulai 29 November hingga 2 Desember, dan pleno kabupaten selesai paling lambat 6 Desember,” ungkapnya.
Rintar menegaskan bahwa klaim kemenangan berdasarkan hitung cepat adalah hak masyarakat, tetapi KPU hanya akan mengacu pada hasil resmi.
Proses Pilkada ini diharapkan menjadi momen kebersamaan bagi warga Kutai Barat demi masa depan yang lebih baik.
Al-Khairi/red