Kutai Barat – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat, Rintar Pasaribu, memastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada serentak 2024 yang digelar Rabu, 27 November 2024.
“Sejauh ini tidak ada potensi atau rekomendasi dari Panitia Pengawasan di tingkat kampung maupun kecamatan untuk pemungutan atau penghitungan suara ulang,” ujar Rintar kepada RRI Sendawar, Kamis (28/11/2024).
Meski ada laporan permasalahan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rintar menegaskan hal tersebut hanya berupa kesalahan administratif kecil yang langsung ditangani. “Hanya soal kesalahan penulisan, dan itu sudah ditindaklanjuti di lapangan. Tidak ada pelanggaran yang memerlukan PSU,” jelasnya.
Rintar mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan lancar.
“Terima kasih kepada KPPS, PPS, PPK, Bawaslu, aparat keamanan, saksi, serta peserta Pilkada yang telah bekerja sama memastikan Pilkada berlangsung tertib dan sukses,” katanya.
Tahapan berikutnya, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK akan dimulai pada 29 November hingga 2 Desember. Rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 3-6 Desember 2024. “Hasil akhir Pilkada akan diumumkan paling lambat 6 Desember,” tutupnya.
Al-Khaiti/red