Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, membuat pernyataan yang tidak pantas, yang mengklaim seakan akan Gedung Graha Wartawan hanya milik PWI.
Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan.
“Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” Ucap Dedi kepada Wartawan.
Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke PWI.
“ Ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja,” ucapnya.
Pernyataan Dedi, sontak menuai reaksi dari insan dan organisasi profesi lain di luar PWI.
Berita terkait:
Puluhan Organisasi Wartawan Pertanyakan Keabsahan Gedung Graha Wartawan Kabupaten Bogor
Menanggapi pernyataan Dedi, Ketua DPC PWRI Bogor, Rohmat Selamat, SH,M.Kn mengatakan, pernyataan Dedi sangat diskriminatif, dan bisa memicu disharmoni antar organisasi pers lain.
“ Pernyataan Ketua PWI saudara Dedi, ini sangat tendensius dan diskriminatif. Ini sudah menciderai nilai-nilai kebersamaan antar sesama organisasi profesi jurnalis khususnya yang ada di Kabupaten Bogor. Bisa memicu kegaduhan, dan berpotensi terjadinya gesekan di kalangan wartawan,” kata Rohmat Selamat, melalui keterangan di Bogor, Jumat 29 November 2024.
Rohmat menegaskan, Gedung Graha Wartawan ini dibangun oleh Pemkab Bogor, sebagai wujud apresiasi sinergi dan dukungan pemda terhadap insan pers di kabupaten Bogor.
“ Gedung ini dibangun oleh Pemkab Bogor, melalui APBD senilai Rp 4,7 M. Peruntukannya untuk insan pers yang ada di Kabupaten Bogor untuk membangun sinergi yang baik dengan Pemkab. PWI tidak bisa seenaknya saja mengklaim bahwa gedung tersebut milik PWI. Bersikaplah bijak dan teduh dalam membangun kehidupan pers khususnya di Kabupaten Bogor,” sambung Rohmat.
Sesuai dengan fungsinya, kata Bupati Bogor waktu itu, bahwa pembangunan Graha Wartawan bertujuan agar wartawan memiliki ruang berkegiatan. Misalnya mengadakan kajian, seminar, dan lain-lain.
Atas pernyataannya yang melukai insan pers di Kabupaten Bogor, Rohmat meminta Dedi minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang bisa merusak kehidupan pers di Kabupaten Bogor.
[nug/red]
Respon (1)