Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDAERAHHukum dan KeamananSudutBerita NewsTNI/POLRI

Polda Lampung Gelar Rakor Satgas Pangan 2025: Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

95
×

Polda Lampung Gelar Rakor Satgas Pangan 2025: Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

LAMPUNG – Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan 2025 di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (4/2/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta pelaku usaha sektor pangan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rakor, stok bahan pangan di Provinsi Lampung masih mencukupi.

“Kami memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok di Lampung dalam kondisi aman hingga Idul Fitri. Namun, pengawasan akan terus kami lakukan agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Yuni, Rabu (5/2/2025).

Satgas Pangan Siap Awasi Distribusi dan Harga

Dalam Rakor tersebut, berbagai pihak turut memaparkan kondisi terkini pangan di Lampung, termasuk Bulog, BPS Lampung, serta Dinas Ketahanan Pangan. Polda Lampung menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk menjaga kestabilan harga dan kelancaran distribusi.

“Kami bersama Satgas Pangan dan pelaku usaha akan terus mengawal agar harga bahan pokok tetap stabil. Jangan sampai ada oknum yang menimbun atau memainkan harga menjelang Ramadhan,” lanjut Kombes Yuni.

Selain itu, Rakor juga membahas potensi lonjakan harga yang dapat memicu inflasi daerah. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, Polda Lampung siap mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas pasar dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika ada yang mencoba menimbun atau melakukan spekulasi harga, kami akan bertindak cepat sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Status Singkong dan Tepung Tapioka Masih Menunggu Keputusan Pusat

Dalam diskusi Rakor, salah satu isu yang turut dibahas adalah status komoditas singkong dan tepung tapioka dalam kategori LARTAS (dilarang dan dibatasi). Pihak Satgas Pangan Polda Lampung bersama pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai regulasi singkong dan tapioka. Kejelasan ini penting agar tidak ada spekulasi di pasar yang dapat merugikan petani maupun industri,” tambah Kombes Yuni.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga pelaku industri pangan. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan kestabilan pangan di Lampung tetap terjaga, terutama menjelang momentum besar seperti Ramadhan dan Idul Fitri.

Doni/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250