Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHKalimantan TimurKutai BaratPeristiwaSudutBerita News

Disnakertrans Kubar Bantah Klaim PT MBL: Hanya 74 Tenaga Kerja Lokal, Bukan 3.500

504
×

Disnakertrans Kubar Bantah Klaim PT MBL: Hanya 74 Tenaga Kerja Lokal, Bukan 3.500

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

 

Kutai Barat – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutai Barat (Disnakertrans Kubar) membantah klaim PT Manoor Bulan Lestari (PT MBL) yang mengaku telah mempekerjakan 3.500 tenaga kerja lokal.

Plt Disnakertrans Kubar, Agustinus Dalung, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Edy Rante, bertolak belakang dengan data yang dimiliki pemerintah.

“Tentu ini sangat berbeda dengan apa yang telah diklaim oleh Wakil KTT PT. MBL, Edy Rante bahwa merekrut sebanyak 3.500 tenaga kerja lokal,” tegasnya kepada Media, Jumat (7/2/2025).

Menurut Agustinus, berdasarkan data resmi per Juni 2024, perusahaan tersebut hanya melaporkan total 173 tenaga kerja, dengan rincian 74 pekerja lokal dan 99 pekerja non-lokal.

Berita terkait:

PT MBL Klaim Serap 3.500 Pekerja Lokal, Tim GAKOM DPRD Kubar Tantang: Mana Datanya?

Selain itu, Disnakertrans Kubar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan data tenaga kerja dari kontraktor maupun subkontraktor PT MBL. Padahal, kewajiban untuk melaporkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan lowongan pekerjaan sudah ditegaskan berulang kali.

“Bahkan kewajiban Lapor WLKP beserta wajib lapor lowongan pekerjaan tidak pernah disampaikan ke Disnakertrans Kubar. Baik PT. MBL maupun Kontraktornya,” lanjutnya.

Disnakertrans telah mengirimkan teguran tertulis pada 30 Januari 2025 kepada PT MBL dan para kontraktornya. Kini, mereka masih menunggu respons dari pihak perusahaan terkait kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Ya kita tunggu saja responnya, apakah mau taat aturan atau tidak. Tercatat sudah 3 kali disnakertrans melakukan teguran lisan kepada PT. MBL. Namun tidak pernah digubris, bahkan pihak HRD nya pun sangat lambat dalam merespon komunikasi kami,” pungkasnya.

Dengan adanya ketidaksesuaian data ini, Disnakertrans Kubar menegaskan akan terus mengawasi PT MBL dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.

Paul – Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250