Scroll untuk baca artikel
DAERAHKalimantan TimurKutai BaratPeristiwaSudutBerita News

Meski Diduga Ilegal, Penambangan Emas di Tutung Semakin Nekat: Satu per Satu Alat Berat Berdatangan?

354
×

Meski Diduga Ilegal, Penambangan Emas di Tutung Semakin Nekat: Satu per Satu Alat Berat Berdatangan?

Sebarkan artikel ini
Alat berat Excavator sudah diturunkan dari atas. Trailer (Lowboy) parkir di dekat rumah Sugianto, Petinggi kampung Tutung. Sabtu, 1/2/25 (Foto: Sns/SBN(

Kutai Barat Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, semakin menjadi-jadi. Meskipun sudah dikeluhkan warga dan dianggap merusak lingkungan, alat berat terus berdatangan, seolah tak ada hambatan dari pihak berwenang.

Sarmansyah, seorang warga Kampung Tutung, mengungkapkan keresahannya setelah melihat alat berat baru yang tiba di kampungnya.

“Info terbaru pagi ini. Tadi malam alat berat datang lagi, posisinya dekat rumah petinggi Tutung,” ujar Sarmansyah kepada media ini, Sabtu (1/3/2024).

Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui pasti ke mana alat berat tersebut akan diarahkan, namun ia merasa prihatin karena penambangan emas bukan hanya terjadi di Kampung Kelian, tetapi juga merambah kampungnya.

Berita terkait:

Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Kelian Dalam, Warga Resah: APH Diminta Bertindak!

Unit Excavator yang baru datang sudah diturunkan dari Lowboy. Sabtu 28/2/25 malam. Foto: SMS/SBN)

Sebagai mantan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Tutung, Sarmansyah mengaku sudah mengirimkan surat kepada dinas terkait, namun belum mendapat tanggapan.

“Tambang diduga ilegal merajalela di Kampung Tutung, aparat terkait menutup mata,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Sarmansyah berencana melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya malam nanti tulis surat cinta (red: laporan) untuk Bapak Prabowo, Kang,” ucapnya dengan nada kesal.

Baca juga:

Bila Rakyat Menggugat: Truk Koridor Batubara dan Truk Tangki CPO Melewati Jalan Kampung, Warga Belempung Ulaq Bertindak!

Tokoh masyarakat Kampung Tutung, pemerhati lingkungan, Sarmansyah (Foto dokumen pribadi)

Penambangan Ilegal Merusak Infrastruktur dan Potensi Wisata

Dilansir dari ReportaseExpose.com, Kepala Adat Kampung Tutung, Yohanes, turut mengecam aktivitas penambangan ilegal ini. Ia meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu pengembangan pariwisata di wilayah tersebut.

“Kami meminta agar aktivitas penambangan emas ilegal ini segera dihentikan. Semua aparat di kampung yang terlibat harus menghentikan, dan pemerintah harus melarang keras orang-orang yang bekerja di lokasi ini,” tegas Yohanes, Senin (24/2/2025).

Salah satu dampak paling nyata adalah kerusakan jalan akibat penggunaan alat berat di sekitar lokasi tambang. Jalan yang seharusnya menjadi akses wisata kini berubah menjadi jalur kendaraan tambang, memperburuk kondisi infrastruktur desa.

“Jalan menuju tempat wisata sudah rusak parah akibat aktivitas penambangan. Kami meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki, mulai dari Kampung Tutung hingga Sungai Kelian. Ini bukan hanya untuk kepentingan kepala adat atau petinggi, tapi demi kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.

Menurut Yohanes, kawasan ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Jika tempat ini dijadikan objek wisata, warga Kampung Tutung bisa membuka warung dan berjualan, yang tentu akan meningkatkan perekonomian setempat,” jelasnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana penambangan bisa berjalan begitu leluasa meski tidak memiliki izin dari lembaga adat maupun pemerintah setempat.

Baca juga:

FENA Resmi Dilantik, Frederick Edwin dan Nanang Adriani Prioritaskan Infrastruktur Kutai Barat

Petinggi Kampung Diduga Terlibat?

Yohanes sendiri mengaku khawatir jika nantinya ada pihak yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan tambang ilegal ini.

“Saya khawatir jika nanti ada laporan yang menyebut saya bekerja sama dengan mereka, padahal saya tidak pernah menerima apa pun dari mereka yang bekerja di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, berbagai sumber menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum pejabat desa dalam aktivitas ini.

Sayangnya, saat media ini mencoba menghubungi Petinggi Kampung Tutung melalui telepon dan WhatsApp, tidak ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan, Sabtu (1/3/2025).

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, petinggi kampung tersebut diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal ini. Jika benar, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah tersebut.

Padahal, secara hukum, aktivitas ini jelas melanggar Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Jo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk menghentikan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup warga setempat.

(Paul/Red)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250