Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHKalimantan TimurKutai BaratPemerintahanPeristiwaSudutBerita News

Paripurna RPJMD Kubar Diwarnai Walk Out, Ini Penyebabnya

84
×

Paripurna RPJMD Kubar Diwarnai Walk Out, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna V Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Barat terkait kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 berlangsung panas dengan aksi Walk out. Senin, 17/03/25. (Foto: Istimewa, EB)
Example 728x250

Kutai Barat – Rapat Paripurna V Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Barat terkait kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 berlangsung panas diwarnai aksi walk out oleh sejumlah anggota DPRD Kubar dari Fraksi Golkar. Senin (17/3/2025.

Penolakan ini dipicu oleh ketidaktahuan mereka terhadap isi RPJMD yang dianggap tidak pernah dibahas secara menyeluruh di internal DPRD Kubar. Ketua Komisi III DPRD Kubar dari Fraksi Golkar, Oktovianus Jack, menjadi pihak pertama yang menyampaikan interupsi dalam paripurna tersebut.

“Ada visi misi bupati yang baru terkait masalah jembatan, jalan, dan pelabuhan yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Kami dari Fraksi Golkar tidak ingin terlibat dalam masalah itu,” tegas Oktovianus Jack.

Bacaan lainnya:

Brigjen Pol Mardiyono Resmi Jabat Kapolda Bengkulu, Kapolri Pimpin Langsung Sertijab di Mabes Polri

Tegas Berantas Tambang Ilegal, Polres Kutai Barat Dapat Apresiasi dari Aliansi Penyelamat Hutan

Interupsi dan Aksi Walk Out

Aksi interupsi kemudian diikuti oleh anggota DPRD lain dari Fraksi Golkar, termasuk Rull Riskha Risandi (Partai Hanura) dan Minarsih (Partai Perindo). Mereka mendesak agar agenda paripurna ditunda agar RPJMD dapat dibahas kembali bersama seluruh komisi di DPRD Kubar.

Namun, pimpinan sidang menolak interupsi tersebut. Akibatnya, sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Golkar memutuskan keluar dari ruang sidang (walk out) sebelum penandatanganan kesepakatan.

“Intinya, keberatan kami hari ini bukan ada maksud apa-apa. Hanya memang ada tahapan yang terlewatkan,” ujar Rull Riskha Risandi di luar ruang sidang DPRD Kubar.

Menurut Rull, pembahasan rancangan awal RPJMD ini hanya melibatkan Komisi II DPRD Kubar. Seharusnya, hal ini dibahas bersama seluruh komisi di dewan. Hingga paripurna berlangsung, tidak ada pembahasan yang dilakukan, sehingga mereka merasa keberatan untuk menyepakati RPJMD tersebut.

“Walaupun ada dijadwalkan tetapi tidak dilaksanakan. Lalu tiba-tiba hari ini kita melakukan kesepakatan. Intinya, saya selaku dari Komisi II, hal itu tidak ada disampaikan kepada teman-teman komisi lain,” tegasnya.

Pernyataan itu juga didukung oleh Minarsih, anggota Komisi III DPRD Kubar dari Partai Perindo. Ia menyayangkan bahwa proses ini terasa dipaksakan, padahal menyangkut anggaran dan pembangunan Kabupaten Kutai Barat untuk lima tahun ke depan.

“Ya, seolah dipaksakan dan itulah yang membuat kami prihatin. Kami minta supaya ini ditunda, bukan tidak setuju. Supaya kami tahu juga, apa sih yang sudah disepakati,” ujarnya.

Baca juga:

Teror Brutal Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung: Wartawan Wanita Nyaris Diperkosa dan Dibunuh!

Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan: Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Penandatanganan Kesepakatan Tetap Berjalan

Meskipun ada penolakan dari beberapa anggota DPRD, rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 tetap disepakati melalui penandatanganan oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai, Wakil Ketua I Agustinus, Wakil Ketua II Sepe, serta Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kutai Barat.

Adapun anggota Fraksi Golkar DPRD Kubar yang melakukan walk out antara lain:

  • Oktovianus Jack dan Errye Sugyanto dari Partai Golkar.
  • Rull Riskha Risandi dan H. Aula dari Partai Hanura.
  • Minarsih dari Partai Perindo.

Aksi walk out ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam dalam proses pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 di Kabupaten Kutai Barat.

Paul/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250