Labuhanbatu – Ratusan warga yang sebagian besar terdiri dari para ibu-ibu memadati halaman Kantor Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Jumat. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penangkapan seorang bandar narkoba bernama Iwan alias Balwan, yang diduga masih bebas berkeliaran di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (21/03/2025).
Amarah warga dipicu oleh penggerebekan yang dilakukan polisi sehari sebelumnya, Kamis (20/03/2025). Dalam operasi tersebut, dua warga bernama Ilham dan Ihza ditangkap oleh personel Polsek Panai Hilir tanpa ditemukan barang bukti narkotika pada saat penggeledahan.
Seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan bahwa Ilham dan Ihza hanyalah korban yang dijadikan kambing hitam oleh bandar narkoba sebenarnya.
“Mereka (Ilham dan Ihza) itu tumbal, Bang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggerebekan yang Dinilai Janggal
Penggerebekan tersebut berlangsung di sekitar Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Masjid Annur Sei Berombang. Menurut keterangan warga, polisi tidak menemukan barang bukti apapun dari Ilham dan Ihza saat penggeledahan dilakukan.
Namun, beberapa jam kemudian, polisi mengklaim menemukan barang bukti narkotika di sekitar lokasi penggerebekan. Hal inilah yang menimbulkan kemarahan warga.
“Kurang lebih selama dua jam mencari barang bukti, tidak ditemukan apapun. Tapi tiba-tiba polisi bilang sudah menemukan barang bukti di TKP. Kami heran dari mana barang bukti itu datangnya,” ungkap seorang warga lainnya.
Dugaan Rekayasa Barang Bukti
Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan polisi bukanlah milik Ilham dan Ihza. Barang tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial Ris yang tertangkap basah menjatuhkan bungkusan kecil di lokasi tersebut.
Ris diketahui merupakan anak buah sekaligus keponakan dari Iwan alias Balwan, bandar narkoba yang sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Panai Hilir.
“Barang bukti itu ditempel, Bang. Ris yang jatuhkan barang itu, tapi yang dibawa malah Ilham dan Ihza,” tutur warga lain yang menyaksikan kejadian tersebut.
Menurut warga, saat barang bukti ditemukan, polisi memaksa Ilham dan Ihza untuk memegang barang tersebut. Namun, keduanya menolak dan menyatakan dengan tegas bahwa barang itu bukan milik mereka.
Akibat penolakan tersebut, Ilham dan Ihza digelandang paksa ke Mapolsek Panai Hilir menggunakan mobil patroli.
Tuntutan Warga kepada Polisi
Dalam aksi tersebut, warga mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap Iwan alias Balwan yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba di wilayah Panai Hilir. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih dinantikan, sementara ketegangan antara warga dan pihak kepolisian di Kecamatan Panai Hilir semakin memanas.
(ES/red)