Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan TimurPemerintahanPeristiwaSudutBerita News

DPRD Balikpapan Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Optimalkan Pelayanan dan Tingkatkan PAD

1934
×

DPRD Balikpapan Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Optimalkan Pelayanan dan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Caption: PARIPURNA - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (24/3/2025), membahas revisi Perda Perumda Manuntung Sukses untuk peningkatan pelayanan dan PAD.

BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (24/3/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Perubahan regulasi ini diusulkan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan kebutuhan daerah serta mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, Subari, menilai revisi ini merupakan langkah strategis agar Perumda Manuntung Sukses dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional dan efisien.

“Kami ingin memastikan Perumda Manuntung Sukses berkembang secara profesional, efisien, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Regulasi baru ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Subari.

Selain menekankan pentingnya perbaikan regulasi, Subari menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami akan memastikan setiap perubahan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Dukungan dari Seluruh Fraksi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa seluruh fraksi sepakat dengan revisi perda ini. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian kewenangan Perumda Manuntung Sukses sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan modal dasar perusahaan yang awalnya tercatat sebesar Rp45 miliar dalam perda lama, namun realisasi modalnya belum mencapai angka tersebut. Dengan revisi ini, struktur modal akan disesuaikan dengan kondisi keuangan terkini yang kini sudah mencapai angka Rp60 miliar.

“Perubahan ini penting untuk memastikan Perumda Manuntung Sukses memiliki landasan yang kuat dalam mendukung pelayanan publik dan penyerapan tenaga kerja lokal. Kami juga mengapresiasi kerja keras jajaran direksi yang berhasil meningkatkan kondisi keuangan perusahaan,” jelas Budiono.

Kerjasama dengan RDMP untuk Kurangi Pengangguran

Budiono juga mengungkapkan bahwa Perumda Manuntung Sukses telah menjalin kerjasama dengan Refinery Development Master Plan (RDMP) dalam penyaluran tenaga kerja. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Balikpapan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Balikpapan berharap revisi perda ini dapat menguatkan fondasi perusahaan serta menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan regulasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi perusahaan, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Budiono.

Ms/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250