SUDUTBERITANEWS.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti dugaan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan praktik semacam ini, termasuk aksi premanisme oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), mengganggu iklim investasi karena meningkatkan ketidakpastian dan biaya usaha, serta merusak kepercayaan investor.
“Mengenai yang di Cilegon saya cuma mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka (Kadin Indonesia) akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, di Jakarta Rabu (14/5/2025).
Maka itu Apindo tidak mau terlalu lihat di sisi itu. “Yang kami mau garisbawahi lebih dari aspek keamanan dan organisasi masyarakat (ormas). Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu iklim usaha yang baik,” tuturnya.
Agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang, Apindo mendukung investigasi mendalam untuk klarifikasi, menekankan pentingnya keamanan berusaha dan kepastian hukum.
Mensikapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki kasus ini, dengan potensi sanksi seperti peringatan, pembekuan kewenangan, hingga pencabutan mandat bagi pelaku yang terbukti.
Insiden ini dinilai dapat melemahkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi jika tidak ditangani tegas.
Anindya menyebut insiden ini bersifat oknum di level kabupaten/kota dan tidak mencerminkan Kadin secara keseluruhan.
Tim verifikasi akan bekerja bersama Kadin daerah, provinsi, dan pusat untuk memastikan penanganan yang bijak dan sesuai tata kelola organisasi.
Anindya juga memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan investor, terutama karena Kadin aktif mempromosikan investasi asing.
“Hal-hal seperti itu kan lebih ke arah oknum, dan itu levelnya kan kabupaten/kota. Sehingga kita akan bekerja sama dengan provinsi,” kata Anindya saat ditemui di TempoScan Tower, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.
[jgd/red]