Scroll untuk baca artikel
Berita

Siswa Nakal di Depok Akan Dibina di Barak Militer

35
×

Siswa Nakal di Depok Akan Dibina di Barak Militer

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Supian Suri [Foto istimewa]

SUDUTBERITANEWS.com, Kota Depok – Pmerintah Kota Depok sedang mempertimbangkan kebijakan untuk mengirim anak-anak yang dianggap “nakal” ke barak militer sebagai bagian dari program pembinaan karakter, mengikuti inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Dandim Depok dan Kapolres Depok, untuk membahas pelaksanaan program ini.

Lokasi yang dipilih di Depok adalah Yonhub, Jatijajar, dengan kapasitas sekitar 60 anak, meski jumlahnya akan dibatasi.

Namun, Depok masih mengkaji anggaran dan mekanisme pelaksanaan. Opsi lain yang dipertimbangkan adalah mengirim anak-anak ke barak militer di Purwakarta, yang sudah menjalankan program serupa, agar tidak perlu membangun fasilitas sendiri. Supian berharap tidak banyak anak di Depok yang masuk kategori nakal sehingga kebutuhan untuk program ini minim.

“ Ya tadi kita sudah diskusi untuk anak-anak dalam tanda kutip nakal, itu kita akan tempatkan di Yonhub Jatijajar,” ujar Supian Suri kepada wartawan di Alun-alun GDC, Rabu [14/5/2025]

Supian berharap, tempat ini bisa dioperasikan secepatnya agar Pemkot Depok bisa segera menangani permasalahan anak-anak yang butuh perhatian.

Kebijakan ini menuai kontroversi. Kritikus, seperti Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pendidikan militer bukan kewenangan TNI dan bisa melanggar hak anak jika dianggap sebagai hukuman.

Pendekatan ini juga dinilai tidak menyelesaikan akar masalah kenakalan remaja, yang memerlukan penanganan psikologis dan edukatif. Sebaliknya, pendukung seperti Menteri HAM Natalius Pigai menilai program ini dapat membangun disiplin selama tidak melibatkan hukuman fisik.

Program ini menyasar anak-anak dengan perilaku seperti tawuran, mabuk, seks bebas, atau bolos sekolah, dengan durasi pembinaan bervariasi, mulai dari 14 hari hingga enam bulan.

Orang tua harus menyetujui secara sukarela. Hingga Mei 2025, Depok belum melaksanakan pengiriman, masih dalam tahap perencanaan dan kajian.

[sam/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250