SUDUTBERITANEWS.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Komisi XI DPR sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh program strategis Kemenkeu, khususnya program kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara yang sebelumnya tidak terakomodasi.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pagu indikatif awal Kemenkeu untuk 2026 hanya senilai Rp 47,13 triliun.
Menurut dia, angka ini baru dapat memenuhi sebagian kecil program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.
“Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun,” ujar Suahasil saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
Dengan adanya tambahan usulan ini total kebutuhan anggaran Kemenkeu untuk 2026 menjadi Rp 52,017 triliun.
Menurut Suahasil, angka ini masih sedikit lebih rendah dari total anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun.
Dalam paparannya, Suahasil menjelaskan, tambahan anggaran Rp 4,88 triliun ini akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan strategis di antaranya adalah; dukungan pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp 1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,9 triliun serta kebutuhan dasar unit eselon 1 baru sebesar Rp41,32 miliar.
Secara rinci, penambahan usulan anggaran ini juga mengubah alokasi per program Kemenkeu untuk tahun 2026, seperti kebijakan fiskal dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara dari Rp1,46 triliun menjadi rp1,99 triliun, pengeloloaan belanja negara dari rp 0 menjadi rp 24,40 triliun, pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko; dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar serta dukungan manajemen: dari Rp 45,48 triliun menjadi Rp 49,61 triliun.
Dijelaskan Suahasil, bahwa anggaran untuk program dukungan manajemen sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kemenkeu Rp 10,38 triliun.
Dimana, BLU tersebut meliputi ; Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 6,06 triliun.
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar serta Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,03 miliar,
Jika dirinci berdasarkan fungsi, usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 sebesar Rp 52,017 triliun tersebut terdiri dari: Fungsi Pelayanan Umum: Rp 47,81 triliun (semula Rp 42,94 triliun), Fungsi Ekonomi: Rp 249,25 miliar (semula Rp 236,87 miliar) dan fungsi Pendidikan: tetap sebesar Rp 3,94 miliar, seperti dikutip dari pasardana.id, Selasa [15/7] pagi.
[prie/rel]













