GRESIK, SudutBerita News Para buruh PT Slamet Putra, rekanan PT Petrokimia Gresik, menuntut hak mereka atas uang pesangon yang belum diberikan sejak 2012 hingga 2016. Meski pihak PT Petrokimia Gresik sudah menyalurkan pesangon, PT Slamet Putra belum membayarkannya kepada karyawan.
“Kami hanya ingin hak kami, karena sudah bertahun-tahun uang pesangon belum diberikan,” ungkap salah satu karyawan, Sabtu (13/07/2024).
Menurutnya, sesuai kebijakan PT Petrokimia Gresik, pesangon seharusnya dibayarkan setiap dua tahun. Namun, sejak 2012, PT Slamet Putra tidak melaksanakan kewajiban ini.
Para karyawan telah menanyakan hal ini kepada pimpinan PT Slamet Putra, namun jawaban yang diterima mengejutkan mereka. “Memang sudah dikasihkan uang pesangon kalian dari PT Petrokimia Gresik ke PT Slamet Putra dan uangnya sudah saya terima, tapi uang pesangon kalian semua tak pakai dulu,” ucap karyawan menirukan bos PT Slamet Putra.
Ketakutan terhadap intimidasi dari pemilik PT Slamet Putra membuat para karyawan ragu untuk menuntut hak mereka lebih keras. “Ada ratusan buruh yang uang pesangonnya belum diberikan oleh PT Slamet Putra kepada karyawan-karyawannya,” pungkasnya.
Saat tim media ini mencoba menghubungi pemilik PT Slamet Putra, Erick, jawabannya pun tidak memuaskan. “Saya punya niatan untuk membayarkan pesangon,” ujarnya dengan enteng. Namun, Erick tidak bisa memberikan kepastian kapan pesangon itu akan dibayarkan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan mengenai hak pesangon ratusan karyawan PT Slamet Putra. (Bersambung)
Redho/Red