Kutai Barat – Hengki, S.H., M.H., kembali dipercaya memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Cabang Kutai Barat untuk periode 2024-2028. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II yang digelar di Auditorium ATJ, Kantor Bupati Kutai Barat, Minggu (1/12/2024) malam.
Muscab ini dihadiri Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, Ketua DPD Peradi SAI Kaltim Melki Kapojos, Asisten II Setkab Kubar Rakhmat, serta anggota DPRD dan Forkopimda Kutai Barat.
Agenda utama meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020-2024 dan pemilihan ketua baru.
Meski menjadi calon tunggal, Hengki menyatakan tetap membuka peluang bagi anggota lain untuk mencalonkan diri.
“Saya daftar paling akhir untuk memberi kesempatan, tapi akhirnya rekan-rekan solid mendukung saya lagi,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Hengki berkomitmen meningkatkan kualitas advokat di era digital dan bersinergi dengan semua pihak.
Tema Muscab tahun ini, “Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Kualitas Advokat di Era Digital”, menjadi landasan arah organisasi ke depan.
Wakil Ketua Umum Harry Ponto menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi advokat.
“Advokat memiliki peran vital dalam penegakan hukum. Kita juga harus siap menghadapi era global dengan penguatan kapasitas, termasuk penguasaan bahasa asing,” ujarnya.
Bupati FX Yapan, melalui sambutan yang dibacakan Rakhmat, berharap Peradi SAI menjadi mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menciptakan solusi atas persoalan hukum.
Dengan 25 anggota di Kutai Barat dan lebih dari 400 di Kalimantan Timur, Peradi SAI diharapkan terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan dunia hukum.
Kris/red













